Bukittinggi-Satuan Pamong Praja kota Bukittinggi kembali lagi mengadakan giat razia pada Sabtu ( 13/07/2024) malam.
Giat URC A2 Satpol PP kota Bukittinggi tadi malam hingga dini hari mengamankan dua orang terduga LGBT dengan initial AA dan SD di kawasan Bukittinggi menggunakan aplikasi online.
Untuk saat ini kedua terduga yang ber-KTP luar kota Bukittinggi telah berada di Mako untuk proses lebih lanjut sesuai dengan Perda 02 tahun 2024 tentang Trantibum.
Kepala Satpol PP, Joni Feri, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat
yang diperintahkan oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, dengan penekanan khusus pada LGBT.
Baca juga:
Anggota DPD RI Kunjungi Lapas Bukittinggi
|
"Kepada masyarakat yang memiliki tempat kost atau kontrakan
agar lebih selektif dalam menerima penyewa, mengingat sebagian besar LGBT yang diamankan ditemukan di tempat-tempat tersebut, " pungkas Joni Feri.(**).